Tinggalan Arkeologi Masjid Tuha Lam'ura


Di Aceh banyak terdapat peninggalan-peninggalan sejarah berupa benda kuno seperti rumah, mesjid, benteng, nissan, dll yang sekarang sudah di rawat dan dijadikan tempat cagar budaya oleh pihak pemerintah tetapi masih ada juga yang belum dikelola  pemerintah dan dirawat oleh masyarakat setempat. 

salah satu peninggalan sejarah yang banyak di temukan ialah mesjid seperti salah satu mesjid Tuha Lam'ura  yang terletak di daerah Kabupaten Aceh Besar. 

Mesjid Tuha  Lam’ura secara administratif terletak di desa Ateuk Monpanah Kecamatan Simpang Tiga Kabupaten Aceh Besar.  Namun nama Mesjid ini memakai nama Mesjid Tuha Lam’ura Kecamatan Simpang Tiga Kabupaten Aceh Besar, yang diperkirakan berdiri sejak zaman penjajahan Belanda. Di kecamatan Simpang Tiga ini ada beberapa mesjid tua “tuha” di antaranya mesjid Tengku Hajjah Fakinah di desa Lamkrak dan mesjid Tuha Ateuk Lam’ura yang terletak di desa Ateuk Lam’ura.

Mesjid Tuha Ateuk Lam’ura ini memiliki empat tiang soko guru berbentuk persegi delapan yang digunakan untuk penompang atap mesjid dan di bantu oleh enam belas (16) tiang pembantu yang dipasang di tiap-tiap segi ruang mesjid tersebut gunanya untuk membantu keseluruhan bangunan supaya seimbang dan kuat.

Mesjid ini memiliki dua tingkatan atap, atap pertama berukuran paling besar, dan atap yang paling atas berukuran kecil yang mana model. Atap ini banyak di temukan di mesjd-mesjid yang berada di daerah Jawa karena model tersebut ciri khas bentuk bangunan agama Hindu.

Pintu masuk mesjid berada di sebelah timur dan untuk mencapai pintu masuk mesjid harus harus melewati dua anak tangga yang menjadi pembatas antara batas suci mesjid dengan tangga. Halaman depan mesjid juga terdapat tempat penampungan air (dalam bahasa Aceh di sebut Kulah ie ) dan juga sebuah sumur tua yang di jadikan sebagai tempat untuk mengambil wudhu. 

Terdapat sebuah mimbar di depan yang dijadikan sebagai tempat imam memimpin sholat adan juga membawa khudbah ketika sholat. Lantai mesjid tuha Ateuk Lam’ura masih beralaskan semen dan tiang-tiang penyangga di dalam mesjid juga sudah mulai lapuk di makan usia.

 Menurut informasi masyarakat setempat, masjid ini dibangun dengan swadaya gotong royong dari 6 desa dalam Mukim Ateuk Monpanah yang diprakarsai oleh Tgk. Chik.

Enam desa tersebut adalah Desa Ateuk Monpanah, Desa Ateuk Slang Hasan, Desa Ateuk Lam Phang, Desa Ateuk Cut, Desa Ateuk Lamura, Desa Ateuk Lam Puut Mesjid ini semula dibangun dengan atap rumbia, dengan bentuk atap Iimas tumpang dua.

Menurut informasi, masjid ini dibangun lebih dahulu dari Masjid Tgk. Fakinah di Blang Miro. Kini masjid tersebut tidak difungsikan lagi untuk kegiatan shalat Jum'at karena di desa tersebut telah dibangun mesjid baru dengan nama Masjid Jamik Al Munawarah Ateuk.

 Masjid kuno ini relatif terawat dan masih dimanfaatkan sebagai tempat shalat. Hal ini dapat terlihat dari kondisi masjid yang relatif bersih. 




 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SISTEM BUDAYA ADAT ACEH DALAM MEMBANGUN KESEJAHTERAAN

PULAU SCOTRA