Tinggalan Arkeologi Masjid Tuha Lam'ura
Di Aceh banyak terdapat peninggalan-peninggalan sejarah berupa benda kuno seperti rumah, mesjid, benteng, nissan, dll yang sekarang sudah di rawat dan dijadikan tempat cagar budaya oleh pihak pemerintah tetapi masih ada juga yang belum dikelola pemerintah dan dirawat oleh masyarakat setempat.
salah satu peninggalan sejarah yang banyak di temukan ialah mesjid seperti salah satu mesjid Tuha Lam'ura yang terletak di daerah Kabupaten Aceh Besar.
Mesjid Tuha Lam’ura secara administratif terletak di desa Ateuk Monpanah Kecamatan Simpang Tiga Kabupaten Aceh Besar. Namun nama Mesjid ini memakai nama Mesjid Tuha Lam’ura Kecamatan Simpang Tiga Kabupaten Aceh Besar, yang diperkirakan berdiri sejak zaman penjajahan Belanda. Di kecamatan Simpang Tiga ini ada beberapa mesjid tua “tuha” di antaranya mesjid Tengku Hajjah Fakinah di desa Lamkrak dan mesjid Tuha Ateuk Lam’ura yang terletak di desa Ateuk Lam’ura.
Mesjid Tuha Ateuk Lam’ura ini
memiliki empat tiang soko guru berbentuk persegi delapan yang digunakan untuk penompang atap mesjid dan di bantu oleh enam belas (16) tiang
pembantu yang dipasang di tiap-tiap segi ruang mesjid tersebut gunanya untuk
membantu keseluruhan bangunan supaya
seimbang dan kuat.
Mesjid ini memiliki dua tingkatan atap, atap pertama berukuran paling besar, dan atap yang paling atas berukuran kecil yang mana model. Atap ini banyak di temukan di mesjd-mesjid yang berada di daerah Jawa karena model tersebut ciri khas bentuk bangunan agama Hindu.
Pintu masuk mesjid berada di sebelah timur dan untuk mencapai pintu masuk mesjid harus harus melewati dua anak tangga yang menjadi pembatas antara batas suci mesjid dengan tangga. Halaman depan mesjid juga terdapat tempat penampungan air (dalam bahasa Aceh di sebut Kulah ie ) dan juga sebuah sumur tua yang di jadikan sebagai tempat untuk mengambil wudhu.
Terdapat sebuah mimbar di depan yang dijadikan sebagai tempat imam memimpin sholat adan juga membawa khudbah ketika sholat. Lantai mesjid tuha Ateuk Lam’ura masih beralaskan semen dan tiang-tiang penyangga di dalam mesjid juga sudah mulai lapuk di makan usia.
Menurut informasi masyarakat setempat, masjid
ini dibangun dengan swadaya gotong royong dari 6 desa dalam Mukim Ateuk
Monpanah yang diprakarsai oleh Tgk. Chik.
Enam desa tersebut adalah Desa
Ateuk Monpanah, Desa Ateuk Slang Hasan, Desa Ateuk Lam Phang, Desa Ateuk Cut,
Desa Ateuk Lamura, Desa Ateuk Lam Puut Mesjid ini semula dibangun dengan atap
rumbia, dengan bentuk atap Iimas tumpang dua.
Menurut informasi, masjid ini
dibangun lebih dahulu dari Masjid Tgk. Fakinah di Blang Miro. Kini masjid
tersebut tidak difungsikan lagi untuk kegiatan shalat Jum'at karena di desa
tersebut telah dibangun mesjid baru dengan nama Masjid Jamik Al Munawarah Ateuk.
Masjid kuno ini relatif terawat dan masih dimanfaatkan sebagai tempat shalat. Hal ini dapat terlihat dari kondisi masjid yang relatif bersih.

Komentar
Posting Komentar